Lowongan Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah 2023

Lowongan Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah 2023

Lowongan Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah

Lowongan Kerja Dinas Perhubungan 2023

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah membuka lowongan pekerjaan sebagai Pegawai Non ASN, bagi kalian yang ingin bergabung bersama mereka silahkan simak artikel ini sampai selesai. Dinas Perhubungan disingkat dishub adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Perhubungan yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan. Sektor perhubungan merupakan urat nadi kehidupan berbangsa, mengingat Indonesia berada di posisi strategis. Tidak hanya berada di dua benua dan dua samudera, tapi berjajar rapi di garis khatulistiwa.

Itu tadi penjelasan singkat tentang Dinas Perhubungan (Dishub), untuk kali ini mereka membuka 7 bagian yang dibutuhkan. Jangan lupa untuk selalu cek di website Lowkerren agar tidak ketinggalan informasi lowongan pekerjaan.

Persyaratan dan Cara Melamar di Dishub

1. Koordinator Pelayanan (Kode lamaran: KOORLAY)

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
  • Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
  • Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim;
  • Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor.

Persyaratan Khusus:

  • Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1/D-IV) Transportasi/ Manajemen Transportasi/ Teknik Informatika/ Teknik Mesin/ Akuntansi/ Manajemen/ pendidikan lain dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan IPK minimal 2,75.
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan mengoordinasi, terutama koordinasi di lapangan;
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan manajemen SDM;
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan yang baik dalam pengambilan keputusan;
  • Berpengalaman minimal 2 (dua) tahun pada perusahaan/ instansi dengan bidang tugas yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya, dengan penilaian baik;
  • Diutamakan menguasai TI (teknik informatika)/ aplikasi berbasis IT, microsoft office, manajemen teknik berkendara/ transportasi, dibuktikan dengan sertifikat yang relevan dan mampu bersosial media dengan baik.
  • Pria/Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku (legalisir);
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak Iklan ditayangkan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem waktu kerja shift;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah);

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Melaksanakan koordinasi dan mengawasi pelayanan Trans Jateng;
  • Mengkoordinir, mengawasi, dan mengevaluasi titik halte;
  • Melaksanakan perhitungan dan evaluasi time table;
  • Mengatur dan mengevaluasi presensi kehadiran kru;
  • Monitoring operasional Trans Jateng;
  • Mengecek laporan operasional lembar muatan bus dari Pramujasa;
  • Mengecek secara rutin KM dari Pramujasa;
  • Membuat laporan KM setiap minggu;
  • Membuat laporan grafik dan penumpang tiap minggu;
  • Menciptakan suasana kerjasama tim yang solid, nyaman, dan bertanggung jawab pada tugas masing-masing dalam memberikan pelayanan.

2. Petugas Administrasi (Kode: ADM)

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
  • Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
  • Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim;
  • Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor.

Persyaratan Khusus:

  • Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya D-III/ D-IV/ S-1 Ekonomi Manajemen/ Akuntansi/ pendidikan lain dari perguruan tinggi yang terakreditasi dengan pengalaman yang relevan dan IPK minimal 2,75.
  • Mampu bekerja dengan teliti, rapi, detail, dan taat pada prosedur;
  • Diutamakan menguasai tata kelola keuangan dan kearsipan.
  • Berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/ instansi dengan bidang tugas yang relevan untuk lulusan S-1 atau pengalaman 2 (dua) tahun untuk lulusan D-III/ D-IV yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya, dengan penilaian baik.
  • Pria/Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku (legalisir);
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem waktu kerja shift;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah);

Tugas dan Tanggung Jawab:

1. Admin Kantor
  • Mempersiapkan formulir, jadwal, ATK, dan kebutuhan operasional sebelum launching Trans Jateng;
  • Melaksanakan pembuatan laporan harian, mingguan, dan bulanan;
  • Membuat presensi kehadiran (manual) untuk Koordinator Layanan, Admin Kantor, Admin Kasir, Pengawas Perjalanan, Timer, dan Pramujasa;
  • Melaksanakan inventarisasi kebutuhan operasional;
  • Mengambil setoran dari masing-masing pool;
  • Menghitung setoran masing-masing pendapatan tiap harinya;
  • Membuat laporan yang terdiri dari jumlah tiket dan pendapatan;
  • Menyetorkan pendapatan ke Bendahara Penerimaan Pembantu Balai Trans Jateng untuk selanjutnya disetorkan ke kas daerah;
  • Menginput lembar muatan bus per halte;
  • Menyiapkan form yang dibutuhkan Admin Kasir, Pengawas Perjalanan, dan Timer;
  • Mengecek laporan KM yang diserahkan oleh operator dengan Pramujasa, Daftar hadir (presensi) dari Koordinator Layanan, Admin, Pengawas Perjalanan, Timer, dan Pramujasa;
  • Meminta kebutuhan operasional Trans Jateng;
2. Admin Kasir
  • Melaksanakan inventarisasi perlengkapan di kantor terminal;
  • Melaksanakan pembuatan buku ekspedisi Admin Kasir (tanda bukti setoran uang dari Admin Kasir ke Admin Kantor);
  • Melaksanakan pengadministrasian daftar hadir (presensi) crew Trans Jateng;
  • Menyiapkan form yang akan digunakan untuk Admin Kasir, Pramujasa, Pengawas Perjalanan, dan Timer;
  • Menerima setoran dari Pramujasa;
  • Menyerahkan laporan dan pendapatan harian ke Admin Kantor,
  • Menyiapkan uang receh untuk operasional Pramujasa.

3. Pengawas Perjalanan Angkutan (Kode: PPA)

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
  • Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
  • Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim;
  • Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor.

Persyaratan Khusus:

  • Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMA/ SMK/Otomotif/ Sederajat.
  • Mampu bekerja bersama tim;
  • Memiliki kemampuan yang baik dalam pengambilan keputusan.
  • Diutamakan berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/ instansi dengan bidang tugas yang relevan yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.
  • Pria/ Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku (legalisir);
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan);
  • Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem waktu kerja shift;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah);

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mengidentifikasikan dan menentukan jalur alternatif operasional Trans Jateng;
  • Mengecek dan mencocokkan jumlah penumpang dengan Lembar Muatan Bus (LMB) Pramujasa;
  • Menginformasikan apabila terdapat pengalihan jalur;
  • Menginformasikan apabila terdapat kendala di lapangan;
  • Mencatat jumlah penumpang di Lembar Harian Pengawas Perjalanan (LHPP).

4. Petugas Timer

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
  • Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
  • Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim;
  • Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor.

Persyaratan Khusus:

  • Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMA/ SMK/ Otomotif/ Sederajat.
  • Mampu bekerja dalam tim;
  • Memiliki kemampuan yang baik dalam pengambilan keputusan;
  • Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidang mekanikal.
  • Diutamakan yang berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/ instansi dengan bidang tugas yang relevan yang dibuktikan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.
  • Pria/ Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku (legalisir);
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan);
  • Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem waktu kerja shift;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah);

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Melaksanakan pembuatan time table untuk operasional Trans Jateng;
  • Mengecek kondisi bus secara keseluruhan sebelum diberangkatkan;
  • Mencatat waktu keberangkatan dan kedatangan bus di Lembar Harian Kerja Timer (LHKT);
  • Mengecek kehadiran Pramujasa di tiap lambung bus;
  • Menghitung penumpang turun di tiap pool.

5. Petugas Pramujasa (Kode: PRA)

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
  • Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
  • Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim;
  • Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor.

Persyaratan Khusus:

  • Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMA/ SMK Otomotif/ Sederajat.
  • Berpenampilan menarik;
  • Energik dan cekatan bekerja di dalam bus;
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan dalam komunikasi yang baik;
  • Mampu bekerja dalam tim.
  • Diutamakan berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/instansi dengan bidang tugas yang relevan dibuktikan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.
  • Pria/ Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Memiliki Tinggi Badan (TB) dan Berat Badan (BB) ideal;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku (legalisir);
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan);
  • Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem waktu kerja shift;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah);

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menjual tiket ke penumpang;
  • Menjaga kebersihan dan keamanan bus;
  • Melaporkan ke Koordinator Layanan (Koorlay) bila ada kendala dan/atau setiap kejadian di lapangan berkaitan dengan operasional Trans Jateng, mencatat jumlah penumpang naik, dan mencatat KM awal serta KM akhir di laporan LMB;
  • Bertanggung jawab atas kesesuaian jumlah penumpang dengan hasil penjualan tiket dan pengklasifikasian kategori penumpang.

6. Pengawas Kebersihan (Kode: WASB)

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
  • Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
  • Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim;
  • Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor.

Persyaratan Khusus:

  • Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMA/ Sederajat.
  • Diutamakan berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/instansi dengan bidang tugas yang relevan yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.
  • Pria/ Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 45 (empat puluh lima) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku (legalisir);
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan);
  • Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem waktu kerja shift;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah);

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Melaksanakan pengenalan rute Trans Jateng;
  • Melaksanakan pengenalan titik-titik halte;
  • Memantau dan membersihkan kantor operasional dan ruang operasional;
  • Mengoordinir, mengawasi, dan bekerjasama dengan petugas kebersihan;
  • Melaksanakan penentuan zonasi dan evaluasi pembagian tugas Cleaning Service;
  • Mengecek kondisi kantor admin dan mengecek daftar hadir Cleaning Service pada masing-masing Man Power (MP) Area;
  • Memantau proses Daily Activity Cleaning (DAC) Man Power 4 (empat) Area Zonasi dan memantau Halte yang dalam keadaan kurang maksimal dan perlu tindakan;
  • Mengecek Presensi Man Power setelah selesai melaksanakan tugas.

7. Petugas Kebersihan (Kode: BRS)

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
  • Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
  • Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim;
  • Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor.

Persyaratan Khusus:

  • Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMP/ Sederajat.
  • Diutamakan berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/instansi dengan bidang tugas yang relevan yang dibuktikan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.
  • Pria/ Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 45 (empat puluh lima) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan);
  • Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem waktu kerja shift;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah);

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Melaksanakan pengenalan rute bus;
  • Melaksanakan pengenalan titik-titik halte;
  • Membersihkan kantor Trans Jateng dan kantor Admin Kasir di terminal;
  • Membersihkan kaca, kusen, standlist pada halte;
  • Menyapu dan mengepel lantai halte;
  • Membersihkan standlist, kaca mika pada halte.

Berkas lamaran yang harus diunggah

  • Surat lamaran yang diketik dengan font Cambria (cetak/print) bermeterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang ditujukan kepada Tim Seleksi Perekrutan Pegawai Non ASN Trans Jateng, Balai Transportasi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah kemudian berkas diunggah (upload) ke link sesuai dengan posisi lamaran yang dituju paling lambat diterima pada tanggal 12 Juni 2023 (SCAN PDF);
  • Daftar Riwayat Hidup Lengkap (SCAN PDF);
  • Foto full body 1 lembar ukuran 4R memakai kemeja putih polos (non motif), tanpa kacamata, celana/ rok kain hitam, dan sepatu (SCAN PDF);
  • Ijazah ASLI (SCAN PDF);
  • Transkrip nilai ASLI (SCAN PDF);
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari kepolisian setempat (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan) ASLI (SCAN PDF);
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku ASLI (SCAN PDF);
  • Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit milik Pemerintah) (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan) ASLI (SCAN PDF);
  • Referensi pengalaman kerja dari perusahaan atau instansi dengan bidang tugas yang relevan dan dengan penilaian baik, bagi yang memiliki pengalaman ASLI (SCAN PDF);
  • Surat Pernyataan Kesediaan bermeterai Rp 10.000,- yang diketik ASLI (SCAN PDF) (contoh lihat lampiran);
  • Keseluruhan berkas tersebut dijadikan satu dengan format PDF kemudian diunggah (upload) ke link sesuai posisi yang dilamar.

Tata cara dan ketentuan seleksi

  • Seleksi dilaksanakan dengan SISTEM GUGUR;
  • Lamaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan, tidak akan diproses dan dinyatakan GUGUR;
  • Lamaran asli dalam bentuk hardcopy berkas asli dibawa dan diperlihatkan apabila sudah dinyatakan lolos seleksi akhir.
  • Seluruh Kandidat/ Calon Pelamar hanya diperbolehkan melamar 1 (satu) formasi saja;
  • Lamaran beserta kelengkapannya menjadi milik Tim Seleksi Perekrutan serta Balai Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah;
  • Seluruh calon petugas wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi, apabila tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi akan langsung dinyatakan GUGUR.

Catatan:

  • Proses seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA;
  • Apabila terdapat OKNUM yang mengaku dapat meloloskan proses seleksi atau menjanjikan suatu hal dalam proses seleksi, bukan menjadi tanggung jawab Tim Seleksi Perekrutan serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
  • Proses seleksi ini tidak dilakukan KORESPONDENSI;
  • Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diinformasikan melalui pesan WHATSAPP dan diberikan nomor tes untuk mengikuti seleksi berikutnya;
  • Apabila pelamar telah mengunggah berkas, pelamar dianggap mengerti dan memahami ketentuan dalam proses seleksi calon Petugas Trans Jateng;
  • Keputusan Tim Seleksi Perekrutan tidak dapat diganggu gugat.
Jika kalian memenuhi persyaratan yang ditentukan maka kalian bisa melamar melalui link di bawah ini


Semoga kalian selalu diberi kemudahan dan kelancaran setiap hal yang dilandasi dengan niat baik. Dan jangan lupa untuk bergabung bersama kami di telegram untuk mendapatkan update lowongan pekerjaan di https://t.me/lowkerren
IDNS Official
lowkerren.com adalah website yang Menyediakan informasi lowongan pekerjaan terbaru
Post a Comment